Kasus demonstrasi pemekaran provinsi Tapanuli yang berakhir dengan meninggalnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat merupakan ironi demokrasi yang harus dihentikan.
Demokrasi mengajarkan kebebasan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab. Bukanlah perilaku demokratis kalau memaksakan kehendak apalagi menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
Aparat kepolisian tidak boleh cuci tangan atas kasus tersebut. Wakil rakyat harus mengambil pelajaran berharga dari kasus ini kalau ingin dicintai rakyat yang diwakilinya. Pemerintah pusat juga jangan sembrono dengan kebijakan pemekaran wilayah. Semua harus mengambil pelajaran.
Berikut wawancara Muhammad Nur Hayid dari detikcom dengan anggota Komisi III DPR dari FPDIP Gayus Lumbuun:
Kasus demonstrasi anarkis yang berujung pada tewasnya Ketua DPRD Sumut telah menyadarkan kita betapa bahayanya slogan demokrasi kalau tidak di kelola secara baik, Bagaimana menurut anda?
Ya, ini adalah ironi demokrasi yang dipertontonkan di depan mata kita. Cara berpolitik yang jauh dari harapan. Kasus ini harus menjadi pelajaran kita semua.
Pelajaran apa yang bisa kita ambil dari kejadian itu?
Sebelum kita melangkah lebih jauh terjun ke dunia politik, kita harus mempersiapkan diri kita dengan baik. Berdemokrasi dengan elegan dan damai. Kalau tidak, ya beginilah jadinya. Hanya akan menjadi tertawaan dunia internasional, karena kasus ini yang pertama di dunia, ketua parlemen meninggal dunia akibat aksi demo anarkis.
Apakah kasus serupa pernah terjadi di DPR RI?
DPR pernah mengalami, saat pengesahan RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP), para pendemo sudah berhasil masuk, untung masih bisa ditahan sampai di lobi gedung paripurna. Jadi tidak bisa masuk ke ruang sidang.
Namun, teriakan-teriakan yang bersifat anakis ini sangat mengganggu sidang yang sedang berlangsung di dalam.
Jadi kalau ada demo, apa seharusnya yang dilakukan aparat?
Harus ada pengamanan yang maksimal, lebih baik kita preventif daripada menindak kalau sudah terjadi. Untuk kasus Sumut, polisi jangan hanya menyuarakan, ini penyakit jantung, polisi jangan belum-belum men-judge penyakit jantung. Ini terlalu dini.
Jadi pihak aparat harus dievaluasi dalam hal ini?
Iya. Jumlah aparat yang tidak seimbang juga harus menjadi perhatian Apalagi ada informasi, sempat satu jam terlantar akibat minimnya pengamanan, ini kan mengabaikan waktu kritis.
Apakah komisi III akan meminta pertanggungjawabn kepada Kapolri dalam rapat kerja?
Pasti. Ini isu yang sekarang menjadi perhatian kita semua. Isu yang cukup krusial. Bagaimana tidak, kita sudah menyerahkan soal pengamanan kepada polisi, tapi kok pengamanannya longgar banget.
Kasus ini kan tidak hanya bisa dipersalahkan kepada polisi dan masyarakat, DPRDnya bagaimana?
Kasus ini harus menjadi bahan perenungan kita semua. DPR, DPRD dan para wakil rakyat harus memperbaiki diri dengan sebaik-baiknya mewakili rakyat. Jadi semua perlu pembenahan, di dewan, pemerintah, masyarakat, DPRD dan para elit yang berkepentingan.
Untuk penanganan kasus di Sumut, apakah aparat sudah cukup maju?
Ini bagian dari tindakan melawan hukum, harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Para penggerak massa ini harus bertanggung jawab. Ke depan perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif dan penanggulangan yang efektif. Karena yang terbaik itu pencegahan. Bukan penindakan. Intelijen polisi harus berjalan.
Sekarang sudah menjelang pemilu, jadi aparat kepolisian harus tegasĀ kalau melihat aksi-aksi yang menjurus anarkisme. Karena konflik pemilu ini lebih tinggi lagi dan lebih berat lagi, kalau tidak akan mengancam persatuan dan kesatuan serta akan mengancam perjalanan demokrasi kita.