selamat datang di ulinnuha1

Kisah seorang anak manusia yang ingin bertahan hidup

Anggaran Depdiknas Tahun 2009 06/02/2009

Diarsipkan di bawah: Depdiknas — ulinnuha1 @ 1:11 AM

A. Perkembangan Pagu Depdiknas Tahun 2009

  • Pagu Indikatif diterbitkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Menkeu dan Bappenas Nomor: SEB: Nomor 0081/M.PPN/04/2008; SE-357/MK/2008, tanggal 4 April 2008.
  • Pagu Sementara ditertibkan melalui Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-852/MK.02/2008, tanggal 10 Juli 2008.
  • Pagu Definitif diterbitkan melalui Surat Edaran Menteri Keuangan No. SE-1615/MK.02/2008, tanggal 31 Oktober 2008.
NO PROGRAM PAGU ANGGARAN (RIBUAN)
INDIKATIF
SEMENTAR
DEFINITIF
1
Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Negara
132.663.600
132.663.602
129.663.600
2
Pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur
39.261.900
32.000.000
39.261.900
3
Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Negara
30.778.800
32.778.799
15.778.800
4
Penelitian dan Pengembangan IPTEK
255.000.000
255.000.000
255.000.000
5
Pendidikan Anak Usia Dini
540.601.900
566.395.900
606.500.000
6
Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
26.929.490.413
26.515.700.120
31.002.958.079
7
Pendidikan Menengah
3.373.709.100
4.924.519.280
6.420.384.371
8
Pendidikan Non Formal
1.046.251.140
1.148.936.140
1.266.278.252
9
Pendidikan Tinggi
13.740.326.600
14.521.078.917
17.896.783.698
10
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
3.647.867.934
2.025.869.044
2.798.198.348
11
Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan
60.970.879
60.970.880
53.345.880
12
Manajemen Pelayanan Pendidikan
893.707.170
900.969.069
1.030.889.800
13
Penelitian dan Pengembangan Pendidikan
824.937.465
853.437.465
565.665.170
14
Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak
17.560.600
17.560.600
17.560.600
Jumlah
51.533.127.501
51.987.879.816
62.098.268.498

B. Pagu Definitif

Sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan No. SE Menkeu No. SE-1615/MK.02/2008, tanggal 31 Oktober 2008 bahwa anggaran Depdiknas Tahun 2009 sebesar Rp. 62.089.268.498.000,00 yang terbagi dalam 14 program yaitu:

NO PROGRAM JUMLAH
1
Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Negara
129.663.600
0,21%
2
Pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur
39.261.900
0,06%
3
Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Negara
15.778.800
0,03%
4
Penelitian dan Pengembangan IPTEK
255.000.000
0,41%
5
Pendidikan Anak Usia Dini
606.500.000
0,98%
6
Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
31.002.958.079
49,93%
7
Pendidikan Menengah
6.420.384.371
10,34%
8
Pendidikan Non Formal
1.266.278.252
2,04%
9
Pendidikan Tinggi
17.896.783.698
28,82%
10
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2.798.198.348
4,51%
11
Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan
53.345.880
0,09%
12
Manajemen Pelayanan Pendidikan
1.030.889.800
1,66%
13
Penelitian dan Pengembangan Pendidikan
565.665.170
0,91%
14
Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak
17.560.600
0,03%
Jumlah
62.098.268.498
100,00%

C. Pagu Anggaran Pusat dan Dearah

Melalui serangkaian Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Depdiknas disepakati komposisi anggaran Depdiknas menurut Unit Utama sebagai berikut:

UNIT UTAMA PUSAT DAERAH JUMLAH
UPT
DEKON
TP
JUMLAH
SETJEN
1.214.765.301
87.895.699
4.250.000
92.145.699
1.306.911.000
ITJAN
375.069.034
375.069.034
MPDM
4.630.581.773
20.131.970.375
20.131.970.375
24.762.552.148
DIKTI
2.682.499.924
15.673.013.974
15.673.013.974
18.355.513.898
PNFI
540.509.944
292.730.293
1.436.097.781
193.450.000
1.922.278.074
2.462.788.018
PMPTK
1.128.725.992
2.454.464.308
10.252.244.100
12.706.708.408
13.835.434.400
BALITBANG
1.000.000.000
1.000.000.000
JUMLAH
11.572.151.968
18.508.104.274
31.824.562.256
193.450.000
50.526.116.530
62.098.268.498

DASAR DAN PENGGUNAAN ANGGARAN DEPDIKNAS 2009

MEMENUHI MEMENUHI
  • Pasal 31 UUD 1945
  • Amanat RKP 2009
  • Memperhatikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRI RI atas pengantar Nota Keuangan Tahun 2009
  • UU No. 20/2003 TTG Sisdiknas
  • Arahan Pidato Kenegaraan 15 Agustus 2008
  • Memperhatikan Capaian Kinerja Depdiknas S.D Agustus 2008
  • UU No. 14 TTG Guru dan Dosen
  • Arahan Wakil Presiden 19 Agustus 2008
  • UU No. 43/2007 TTG Perpustakaan
  • Target Renstra Depdiknas 2005-2009

1. Kesejahteraan Guru dan Dosen Meningkat.
2. Wajib Belajar 9 tahun Tuntas dengan kualitas yang lebih baik, murah, dan Terjangkau.
3. Akses, Mutu, dan Relevansi Pendidikan Menengah yang lebih baik.
4. Akses, Mutu, dan Relevansi Pendidikan Tinggi yang lebih baik.
5. Mutu dan Relevansi Penelitian serta kesejahteraan peneliti meningkat.
6. Peraih medali dalam olimpiade Matematika, Sains, dan Teknologi tingkat Internasional mendapatkan jaminan melanjutkan pendidikan di manapun dengan Beasiswa pemerintah.
7. Pendidikan Non Formal berfungsi lebih baik dalam menjangkau layanan pendidikan kepada masyarakat yang tak terlayani pendidikan formal.
8. Penguatan tata kelola dan Akuntabilitas sebagai imbangan dari kenaikan anggaran yang signifikan.

D. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)

Satker Pusat dan Dearah pada bulan Januari 2009 pada umumnya sudah terima DIPA Tahun 2009 yang disahkan oleh Departemen Keuangan, Namun perlu revisi yang disesuaikan dengan hasil Raker dan RSP Komisi X DPR RI dengan Depdiknas DIPA.

Penyesuaian kegiatan dan sasaran dalam DIPA juga akan dilakukan penelahan dengan DJA Depkeu, hal ini ini akan menghambat pelaksanaan kegiatan.

 

Leave a Reply